Travel Blogger Medan: The Describe Of Pusat Dokumentasi Dan Informasi Kebudayaan Minangkabau

Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayan Minangkabau


Kemarin bocah udik dan kawan-kawannya mengunjungi Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM). Saat itu kami langsung disambut dengan cuaca yang bersahabat. Secepat mungkin kami memasuki area rumah khas Minang tersebut.

Yesterday bocah udik and his friends visited the Minangkabau Culture Documentation and Information Center (PDIKM). At that time, We got a good weather. As soon as possible we entered the area of ​​Minang typical house.

Untuk masuk ke PDIKM, kita harus membayar tiket masuk sekitar Rp 5 ribu per orang dan Rp 3 ribu untuk parkir mobil. Sementara itu untuk jasa penyewaan pakaian adat, kita harus membayar Rp 25 ribu. Di PDIKM juga terdapat jasa Photo kalau kita mau memanfaatkannya.

To enter PDIKM, we must pay entrance ticket about Rp 5 thousand per person and Rp 3 thousand for parking the car. Meanwhile, for custom clothing rental services, we must pay Rp 25 thousand. In PDIKM there is also a Photo service if we want to use it.

PDIKM berada di kota Padang Panjang, sebuah kota otonom di wilayah provinsi Sumatera Barat. PDIKM ini menempati sebuah bangunan khas Minangkabau yang disebut rumah gadang koto Piliang yang dilengkapi anjuang, yaitu kamar disebelah kanan kiri ruangan yang lantainya lebih tinggi dari bangunan utamanya.

PDIKM is located in the city of Padang Panjang, an autonomous city in the province of West Sumatera. PDIKM occupies a typical Minangkabau building which is called Rumah gadang koto Piliang equipped anjuang, the room on the left right which has floor is higher than the main building.




Bocah Udik Dan Temannya Di Pelaminan Adat Minang


Letak PDIKM berada beberapa puluh meter dari tepi Jalan Raya Padang – Bukittinggi. Di layar mobil, ditulis berbelok pada GPS: -0.467290, 100.379880. Bangunan PDIKM sendiri berada pada GPS: -0.470120, 100.379040.

The location of PDIKM is a few dozen meters from the highway of Padang - Bukittinggi. On the car screen, it is written turn on GPS: -0.467290, 100.379880. The Building of PDIKM is on GPS: -0.470120, 100.379040.

Waktu berkunjung ke PDIKM, bocah udik menggunakan pakaian adat berwarna merah. Pakaian ini berasal dari Minangkabau. Sedangkan teman-teman bocah udik menggunakan pakaian adat dari suku minang lainnya. Setiap pakaian adat yang berbeda warna, berarti berbeda suku.

When visited PDIKM, bocah udik used red traditional clothing. It is from Minangkabau. And his friends used the other minang traditional clothing. Every traditional clothing has different colour and it shows from the other ethnic of Minang.

Hal utama yang melatarbelakangi pendirian PDIKM salah satunya adalah adanya asumsi bahwa masyarakat Minangkabau tidak memiliki bukti sejarah tertulis yang baik, karena orang Minang terbiasa dengan budaya tutur yang diturunkan turun temurun. Pada kenyataannya memang dokumentasi tentang Minangkabau lebih banyak ditemui di luar Minangkabau, misalnya di Museum Nasional Indonesia, Jakarta atau Museum Leiden, Belanda.

The main thing of the establishment PDIKM is the assumption that Minangkabau people do not have good written historical evidence, because Minang people are accustomed to the hereditary speech that passed down from generation to generation. In fact, the Minangkabau documentation is mostly found outside of Minangkabau, for example at the National Museum of Indonesia, Jakarta or Leiden Museum, the Netherlands.

Berangkat dari kesadaran untuk melestarikan dan mendekatkan dokumen tentang kebudayaan Minangkabau dengan orang Minangkabau itu sendiri, Bustanil Arifin, Mantan Menteri Koperasi Republik Indonesia pada masa Orde Baru, berinisiatif untuk mendirikan sebuah lembaga non-profit berupa wadah untuk menghimpun berbagai dokumen dan informasi tentang kebudayaan Minangkabau. Adalah Abdul Hamid, yang hampir sepanjang hidupnya pengabdi pendidikan di Sumatera Barat, diminta perhatiannya untuk menjajaki didirikannya lembaga ini. Kemudian pada 8 Januari 1988 didirikanlah Yayasan Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (YDIKM).

From the consciousness to preserve and closer documents about Minangkabau culture with Minangkabau people themselves, Bustanil Arifin, Former Minister of Cooperatives of the Republic of Indonesia during the New Order period, took the initiative to establish a non-profit institution in the form of a forum to collect various documents and information about Minangkabau culture. Abdul Hamid, who spent most of his life in education in West Sumatra, was asked his attention to explore the establishment of this institution. Then on January 8, 1988 established the Minangkabau Culture Documentation and Information Foundation (YDIKM).



Bocah Udik Dan Teman-Temannya di Jendela Rumah Adat


Untuk pencapaian tujuannya, YDIKM mendirikan sebuah wadah yang diberi nama Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM). PDIKM sendiri bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebudayaan Minangkabau dan mengumpulkan berbagai macam literatur dan dokumentasi audio dan visual. Seperti merekam berbagai peristiwa adat dalam bentuk film dan video, merekam lagu-lagu tradisional, hingga membuat duplikat alat-alat musik tradisional.

To achieve its objectives, YDIKM established a place which is called the Center for Documentation and Information on Minangkabau Culture (PDIKM). PDIKM itself aims to provide information on Minangkabau culture and collect various literature and audio and visual documentation. Such as recording various custom events in the form of film and video, recording traditional songs, to make duplicate traditional musical instruments.

Pada tanggal 8 Agustus 1988 dilakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan PDIKM di Padang Sarai, Kelurahan Silaing Bawah. Bangunan PDIKM didirikan di atas tanah seluas 2 Ha dengan arsitektur mengikuti bentuk Rumah Gadang, dan diresmikan pemakaiannya pada tanggal 17 Desember 1990. Sejak itu telah terkumpul 3.000 lebih dokumen lama tentang Minangkabau baik dalam bentuk reproduksi buku, naskah, kliping koran, foto maupun mikrofilm; kebanyakan terbitan sebelum tahun 1945, sebagian di antaranya masih berbahasa Belanda dan Arab Melayu.

On August 8, 1988, the first stone was placed as a sign of commencement of PDIKM development in Padang Sarai, Silaing Bawah Village. The PDIKM building was established on 2 Ha land area with architecture following the form of Rumah Gadang, and was inaugurated on 17 December 1990. Since then, 3,000 more old documents have been collected about Minangkabau in the form of reproduction of books, manuscripts, newspaper clippings, photographs and microfilms; Mostly published before 1945, some of them still in Dutch and Malay.



Bocah Udik Saat di PDIKM


Bangunan cantik PDIKM dibangun dengan bentuk atap dan ornament dinding luar khas Minangkabau. Tiga jendela paling kanan PDIKM ini terlihat semakin meninggi dari bangunan tengah. Mungkin bagian inilah yang disebut anjuang. Di dalam PDIKM, terdapat pelaminan adat Minangkabau yang letaknya di lantai bawah. Di lantai bawah juga terdapat toilet dan beberapa dokumentasi foto yang dipajang pada dinding bangunan. Ornamen ukir pada bangunan Rumah Gadang yang menggambarkan filosofi alam takambang jadi guru. Diantaranya adalah oramen Itiak Pulang Patang (ketertiban, keteraturan), Kambang Manih (keramah-tamahan), Kucing Lalok (kewaspadaan), dan Lumuik Anyuik (kemampuan menyesuaikan diri).

The beautiful PDIKM building built with roof shape and ornament outside Minangkabau typical wall. The three most right windows of this PDIKM look increasingly higher than the middle building. Perhaps this part is called anjuang. Inside the PDIKM, there is a Minangkabau adat that lies downstairs. In downstairs also there is a toilet and some photos documentation on the wall of the building. Ornaments carved in Rumah Gadang building that describes the natural philosophy of being a teacher. Among them are Oramen Itiak Pulang Patang (discipline, order), Kambang Manih (hospitality), Kucing Lalok (awareness), and Lumuik Anyuik (ability to adjust).











No comments