Fakta Menarik Tentang Kartu Pra Kerja Jokowi
untuk Kualitas SDM yang Lebih Baik
Seperti yang diketahui
jika tahun ini akan menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Untuk menghadapi era ini maka perlu untuk meningkatkan sumber daya manusia.
Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan kartu pra kerja
Jokowi.
Banyak masyarakat yang salah persepsi mengenai kartu ini, banyak di antaranya
yang menganggap kartu ini dikeluarkan untuk memberi gaji pada pengangguran.
Lalu apa fakta sebenarnya tentang kartu pra kerja ini? Simak penjelasannya.
8 Fakta Tentang Kartu Pra Kerja Jokowi
1. Untuk Para Pencari Kerja Lulusan SMA/SMK, S1 dan PHK
Perlu diketahui jika target dari
kartu pra kerja ini adalah anak muda usia produktif yang merupakan lulusan SMA
atau SMK dan juga Perguruan Tinggi. Tidak hanya itu saja ternyata juga untuk
mereka yang terkena PHK dan sedang mencari kerja di tempat baru.
2. Mendapatkan Pelatihan Keterampilan, Kursus dan Magang
Gambar 1 (M.republika.co.id) |
Nantinya para pemegang kartu pra
kerja Jokowi akan mendapatkan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja
(BLK) milik Kementerian Ketenagakerjaan. Pelatihan tersebut disesuaikan dengan
minat dan bakat supaya menambah ilmu serta keahlian. Tujuannya supaya memiliki
kompetensi memadai dari sisi keterampilan, keahlian dan bahasa yang dibutuhkan
oleh bursa kerja.
Kartu pra kerja ini juga bisa
digunakan untuk mendaftar kursus. Kursus yang diikuti sesuai dengan bidang yang
diinginkan oleh pencari kerja. Biaya untuk kursus nantinya akan ditanggung oleh
negara. Nantinya pemerintah juga akan mengarahkan para pemegang kartu pra kerja
untuk magang di BUMN maupun perusahaan swasta.
3. Dapat Insentif dan Tunjangan
Ada banyak kemudahan dan juga
keuntungan yang akan didapatkan oleh pemegang kartu pra kerja Jokowi. Selain
pelatihan juga akan mendapatkan suntikan dana, seperti insentif dan tunjangan
setiap bulan. Tunjangan yang diperoleh sekitar Rp1.000.000 per bulan.
4. Jangka Waktu 6-12 Bulan
Gambar 2 (Mnctrijaya.com) |
Insentif dan juga tunjangan setiap
bulan tidak diberikan selamanya.
Suntikan dana tersebut dikucurkan sampai program pelatihan berakhir.
Tujuan diberikannya suntikan dana ini supaya pemegang kartu pra kerja Jokowi
fokus mencari dan melamar pekerjaan. Dimana ketika menjalankan proses ini masih
tetap makan meski belum memiliki gaji tetap. Jangka waktu subsidinya hanya 6-12
bulan. Namun apabila sudah mendapatkan kerja 5 bulan setelah pelatihan dan
pemegang kartu akan mendapatkan insentif untuk 5 bulan. sedangkan tunjangannya
akan dicabut.
5. Rilis Kartu Pra Kerja Di Undur
Peresmian kartu pra kerja Jokowi
mundur dari rencana sebelumnya. Peresmian ini kemungkinan akan dijalankan pada
bulan Maret 2020. Padahal rencana awalnya akan dirilis pada bulan Januari 2020.
Alasannya adalah pemerintah masih mematangkan konsep serta aturan teknis
pelaksanaan program ini. Hal ini dilakukan supaya ketika sudah launching
benar-benar sudah siap dan matang.
6. Anggarannya Mencapai 10 Triliun pada 2020
Gambar 3 (m.jabarnews.com) |
Untuk program kartu pra kerja yang
rencananya rilis pada tahun 2020, pemerintah telah menyediakan anggaran cukup
besar, yaitu Rp 10 triliun rupiah. Anggaran sebesar itu sudah termasuk dengan
biaya pelatihan yang mencapai Rp 3-7 juta per orang. Anggaran tersebut nantinya
juga akan dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan biaya tertinggi
mencapai Rp900.000.
Insentif yang akan diberikan setelah
proses pelatihan selesai sebesar Rp500.000. sedangkan biaya pengisian survei
yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp50.000. Jika di total per peserta akan mendapatkan Rp
3,65 juta hingga Rp 7,65 juta.
7. Penerima Kartu Pekerja Sebanyak 2 Juta
Berdasarkan data dari Kementerian
keuangan ada 2 juta penerima kartu pra kerja yang telah disiapkan oleh
pemerintah. Dari jumlah tersebut berarti tidak semua pengangguran akan
mendapatkannya. Untuk penerimanya nantinya akan diseleksi secara online dan
mendaftar melalui laman resmi kemnaker.go.id.
Jika sudah lolos seleksi selanjutnya
harus memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi. Nantinya
yang lebih dahulu mendaftar bisa mengikuti pelatihan vokasi lebih awal
dibandingkan yang mendaftar belakangan.
8. Bekerja Sama dengan Swasta
Program kartu pra kerja ini juga
akan melakukan kerja sama dengan pihak swasta. Namun hanya 1,5 juta penerima
yang bisa mengakses secara digital. Serta memilih platform digital seperti
GoJek, Jobstreet, Tokopedia dan sebagainya.
Itulah informasi mengenai fakta menarik tentang kartu pra kerja Jokowi. Ingin mendapat pengetahuan lebih banyak soal kartu pra kerja? Ikuti terus informasi terbaru dari CekAja.com ya.
Itulah informasi mengenai fakta menarik tentang kartu pra kerja Jokowi. Ingin mendapat pengetahuan lebih banyak soal kartu pra kerja? Ikuti terus informasi terbaru dari CekAja.com ya.
Wah, kartu ajaib yaaa
ReplyDeletePastinya mari kita manfaatkan dan dukung program pemerintah 👍👍
Program Pemberdayaan Masyarakat.
ReplyDeleteSemoga jelas dan nyata programnya dalam membereskan masalah pengangguran. Bukan cuma disalurkan jadi driver gojek
ReplyDeleteAnggarannya sampai 10 T ya, amazing... sama dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk mendanai penelitian dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi. Semoga angka pengangguran di Indonesia semakin berkurang ya. sektor digital marketing ini prospektif membuka peluang bagi anak muda ya, bisa jadi vlogger, content creator dan lain2. tfs Bg Alfie
ReplyDeleteKok saya merasa jadi pengen daftar ya.
ReplyDeleteSemoga berdampak baik untuk negara ini...
ReplyDeleteAuto share aku tuh ke grup grup Bang haha, trus rajin cek Web kemenaker berarti yaa
ReplyDeleteProsedur pengurusannya gimana bang Alfi biar masuk dalam bagian yang 2 juta orang itu?
ReplyDeleteSemoga masyarakat semakin termotivasi untuk dapat pelatihan dari pemerintah dan mendapatkan pekerjaan yang dapat meningkatkan perekonomiannya ya bang.
ReplyDeleteYap.
DeleteSEmoga masyarakat dan juga petugas sama-sama jujur ya..
Kan masyarakatnya diuntungkan dengan adanya kartu pra kerja ini,
bisa dapat pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan minat mereka.
Content creator bisa dapat kartu pra kerja gak yaa hehehe
ReplyDeleteMemang lagi polemik ini sekarang di 100 Hari Kerja Pak Jokowi.. Sebab belum terrealisasikan.. Semoga bisa nextnya lah ya
ReplyDelete