Kartu Pra Kerja Jokowi


https://www.cekaja.com/info/kartu-pra-kerja-siap-di-rilis-anggarannya-sampai-rp10-triliun/
Fakta Menarik Tentang Kartu Pra Kerja Jokowi untuk Kualitas SDM yang Lebih Baik

Seperti yang diketahui jika tahun ini akan menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital. Untuk menghadapi era ini maka perlu untuk meningkatkan sumber daya manusia. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan kartu pra kerja Jokowi. Banyak masyarakat yang salah persepsi mengenai kartu ini, banyak di antaranya yang menganggap kartu ini dikeluarkan untuk memberi gaji pada pengangguran. Lalu apa fakta sebenarnya tentang kartu pra kerja ini? Simak penjelasannya.

8 Fakta Tentang Kartu Pra Kerja Jokowi
1. Untuk Para Pencari Kerja Lulusan SMA/SMK, S1 dan PHK
Perlu diketahui jika target dari kartu pra kerja ini adalah anak muda usia produktif yang merupakan lulusan SMA atau SMK dan juga Perguruan Tinggi. Tidak hanya itu saja ternyata juga untuk mereka yang terkena PHK dan sedang mencari kerja di tempat baru.
2. Mendapatkan Pelatihan Keterampilan, Kursus dan Magang

Gambar 1 (M.republika.co.id)
Nantinya para pemegang kartu pra kerja Jokowi akan mendapatkan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kementerian Ketenagakerjaan. Pelatihan tersebut disesuaikan dengan minat dan bakat supaya menambah ilmu serta keahlian. Tujuannya supaya memiliki kompetensi memadai dari sisi keterampilan, keahlian dan bahasa yang dibutuhkan oleh bursa kerja.
Kartu pra kerja ini juga bisa digunakan untuk mendaftar kursus. Kursus yang diikuti sesuai dengan bidang yang diinginkan oleh pencari kerja. Biaya untuk kursus nantinya akan ditanggung oleh negara. Nantinya pemerintah juga akan mengarahkan para pemegang kartu pra kerja untuk magang di BUMN maupun perusahaan swasta.
3. Dapat Insentif dan Tunjangan
Ada banyak kemudahan dan juga keuntungan yang akan didapatkan oleh pemegang kartu pra kerja Jokowi. Selain pelatihan juga akan mendapatkan suntikan dana, seperti insentif dan tunjangan setiap bulan. Tunjangan yang diperoleh sekitar Rp1.000.000 per bulan.
4. Jangka Waktu 6-12 Bulan

Gambar 2  (Mnctrijaya.com)
Insentif dan juga tunjangan setiap bulan tidak diberikan selamanya.  Suntikan dana tersebut dikucurkan sampai program pelatihan berakhir. Tujuan diberikannya suntikan dana ini supaya pemegang kartu pra kerja Jokowi fokus mencari dan melamar pekerjaan. Dimana ketika menjalankan proses ini masih tetap makan meski belum memiliki gaji tetap. Jangka waktu subsidinya hanya 6-12 bulan. Namun apabila sudah mendapatkan kerja 5 bulan setelah pelatihan dan pemegang kartu akan mendapatkan insentif untuk 5 bulan. sedangkan tunjangannya akan dicabut.
5. Rilis Kartu Pra Kerja Di Undur
Peresmian kartu pra kerja Jokowi mundur dari rencana sebelumnya. Peresmian ini kemungkinan akan dijalankan pada bulan Maret 2020. Padahal rencana awalnya akan dirilis pada bulan Januari 2020. Alasannya adalah pemerintah masih mematangkan konsep serta aturan teknis pelaksanaan program ini. Hal ini dilakukan supaya ketika sudah launching benar-benar sudah siap dan matang.
6. Anggarannya Mencapai 10 Triliun pada 2020

Gambar 3 (m.jabarnews.com)
Untuk program kartu pra kerja yang rencananya rilis pada tahun 2020, pemerintah telah menyediakan anggaran cukup besar, yaitu Rp 10 triliun rupiah. Anggaran sebesar itu sudah termasuk dengan biaya pelatihan yang mencapai Rp 3-7 juta per orang. Anggaran tersebut nantinya juga akan dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan biaya tertinggi mencapai Rp900.000.
Insentif yang akan diberikan setelah proses pelatihan selesai sebesar Rp500.000. sedangkan biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp50.000.  Jika di total per peserta akan mendapatkan Rp 3,65 juta hingga Rp 7,65 juta.
7. Penerima Kartu Pekerja Sebanyak 2 Juta
Berdasarkan data dari Kementerian keuangan ada 2 juta penerima kartu pra kerja yang telah disiapkan oleh pemerintah. Dari jumlah tersebut berarti tidak semua pengangguran akan mendapatkannya. Untuk penerimanya nantinya akan diseleksi secara online dan mendaftar melalui laman resmi kemnaker.go.id.
Jika sudah lolos seleksi selanjutnya harus memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi. Nantinya yang lebih dahulu mendaftar bisa mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan.
8. Bekerja Sama dengan Swasta
Program kartu pra kerja ini juga akan melakukan kerja sama dengan pihak swasta. Namun hanya 1,5 juta penerima yang bisa mengakses secara digital. Serta memilih platform digital seperti GoJek, Jobstreet, Tokopedia dan sebagainya.

Itulah informasi mengenai fakta menarik tentang kartu pra kerja Jokowi. Ingin mendapat pengetahuan lebih banyak soal kartu pra kerja? Ikuti terus informasi terbaru dari CekAja.com ya.

12 comments

  1. Wah, kartu ajaib yaaa
    Pastinya mari kita manfaatkan dan dukung program pemerintah 👍👍

    ReplyDelete
  2. Semoga jelas dan nyata programnya dalam membereskan masalah pengangguran. Bukan cuma disalurkan jadi driver gojek

    ReplyDelete
  3. Anggarannya sampai 10 T ya, amazing... sama dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk mendanai penelitian dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi. Semoga angka pengangguran di Indonesia semakin berkurang ya. sektor digital marketing ini prospektif membuka peluang bagi anak muda ya, bisa jadi vlogger, content creator dan lain2. tfs Bg Alfie

    ReplyDelete
  4. Semoga berdampak baik untuk negara ini...

    ReplyDelete
  5. Auto share aku tuh ke grup grup Bang haha, trus rajin cek Web kemenaker berarti yaa

    ReplyDelete
  6. Prosedur pengurusannya gimana bang Alfi biar masuk dalam bagian yang 2 juta orang itu?

    ReplyDelete
  7. Semoga masyarakat semakin termotivasi untuk dapat pelatihan dari pemerintah dan mendapatkan pekerjaan yang dapat meningkatkan perekonomiannya ya bang.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yap.
      SEmoga masyarakat dan juga petugas sama-sama jujur ya..
      Kan masyarakatnya diuntungkan dengan adanya kartu pra kerja ini,
      bisa dapat pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan minat mereka.

      Delete
  8. Content creator bisa dapat kartu pra kerja gak yaa hehehe

    ReplyDelete
  9. Memang lagi polemik ini sekarang di 100 Hari Kerja Pak Jokowi.. Sebab belum terrealisasikan.. Semoga bisa nextnya lah ya

    ReplyDelete